Babinsa Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan Fogging, Lindungi Masyarakat dan Berantas DBD

    Babinsa Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan Fogging, Lindungi Masyarakat dan Berantas DBD

    JEMBER – Adanya beberapa warga Dusun Bunder dan Dusun Krajan Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember, yang terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD),  yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk jenis aedes aigypti, petugas Puskesmas Pakusari segera turun tangan melakukan fogging bersama Tiga Pilar Desa Sumberpinang.

    Hadir diantaranya Kepala Desa Sumberpinang H Mulyono, Babinsa Sertu Imam Slamet, Bhabinkamtibmas dan petugas Puskesmas 4 orang, dengan sasaran melakukan pengasapan/fogging didalam rumah warga dan dilingkungan luarnya, untuk menghilangkan lokasi yang berpotensi menyadi sarang perkembangbiakan nyamuk. Pada Senin 25/12/2023.

    Dalam wawancaranya Danposramil 0824/28 Pakusari Peltu Eka Satria W menyatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka membantu warga masyarakat, agar terlindung dari bahaya penyakit demam berdarah.

    Langkah cepat tersebut sebagai bagian dalam mencegah penyebaran DBD, yang sangat rentan apabila tidak ada penanganan segera. Sekaligus membantu sosialisasi agar masyarakat senantiasa rajin menggantia air di bak-bak penampungan air dan mejaga kebersihan didalam maupun luar rumah, agar terhindar dari berbagai penyakit, agar nyamun tidak berkembang biak. Jelas Danposramil.

    Dandim 0824/Jember Letkola Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam Konfirmasinya menyampaikan bahwa saya sangat mendukung keterlibatan Babinsa dalam fogging tersebut, anggota jajaran sudah saya perintahkan ikut terlibat dalam upaya melindungi masyarakat, dalam kondisi seperti ini Babinsa memang harus pro aktif.

    Hal ini tentunya sebagai bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga keselamatan bangsa, dengan manjaga keselamatan masyarakat diwilayah binaannya, dari berbagai ancaman, baik bencana, penyebaran penyakit dan lain-lain. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Warga Terserang DBD, Petugas Puskesmas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami